
Direktur Energi, Pertambangan, Sumberdaya Mineral dan Pertambangan Bappenas, Dr Montty Girianna menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan pada pihak swasta untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan tenaga listrik panas bumi. "Pemerintah pun telah mengeluarkan kebijakan mendorong sektor swasta untuk berinvestasi pada pemanfaatan energi panas bumi ini," ungkapnya.
Disebutkan, sejumlah keuntungan akan diperoleh dengan melibatkan pihak swasta dalam pengembangan proyek geotermal. "Pembangunan proyek geotermal akan lebih efisien apabila dilakukan pihak swasta," terangnya.
Terpisah, Freddy R Saragih, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan dana bergulir untuk geotermal sebesar negatif Rp 1.126.5000.000.000. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan eksplorasi bagi pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi. "Dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan eksplorasi di wilayah Indonesia Timur dan green-field," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar